Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional), disingkat BKKBN,
adalah Lembaga
Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan
tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan
keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Dr.
Sugiri Syarief, MPA.
BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun,
untuk menghormati hak asasi manusia,
kini BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga
berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
1.
Pengkajian dan
penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga
Sejahtera.
2.
Koordinasi
kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
3.
Fasilitasi dan
pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat
dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
4.
Penyelenggaraan
pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum,
ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan,
hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
1.
Penyusunan
rencana nasional secara makro dibidangnya.
2.
Perumusan
kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
3.
Perumusan
kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi
dan anak.
4.
Penetapan sistem
informasi dibidangnya.
5.
Kewenangan lain
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
· Perumusan
dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga
Sejahtera
· Perumusan
pedoman pengembangan kualitas keluarga
Singkatan
|
: BKKBN
|
Kepala
|
|
Motto
|
: Dua Anak
Lebih Baik
|

No comments:
Post a Comment